
STOP !! Orangtuamu Sudah Tidak Kuat Berpuasa, Tunaikan Dengan Fidyah Sekarang

Tak terasa ya, bulan Ramadhan 2024 sebentar lagi.
#OrangBaik, sudahkah bayar hutang puasa tahun lalu dengan fidyah?
Kalo belum, yuk tunaikan sekarang juga..
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasanya membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (Q.S. Al Baqarah: 184)
Fidyah ditujukan pada:
1. Orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen (seperti yang berusia lanjut)
2. Wanita hamil yang menyusui yang berat menunaikan qadha’ puasa (tersebab banyak nya hutang puasa karena sering hamil & menyusui)
3. Makanan fidyah adalah adalah yang dianggap secara ‘urf (dianggap oleh masyarakat) sebagai bentuk makan ada nasi beserta lauk-pauknya. Berati untuk makanan riang tidak dianggap sebagai fidyah.
4. Sekali memberi makan bisa disebut sebagai fidyah, tidak mesti dengan tiga kali makan sehari.
5. Orang yang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yg tidak ditunaikan kerena dalam perjalanan, sakit, menyusui, atau tua, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yg ditinggalkan untuk 1 (Satu) Orang.
Besaran Fidyah hutang puasa 1 hari Rp 22.500
Hutang puasa 1 minggu Rp 157.500
Hutang puasa 1 bulan Rp 675.000
Tunaikan fidyah Anda melalui : hijrahpeduli.com/fidyah
Caranya:
1. Klik tombol Donasi Sekarang
2. Masukkan nominal fidyah
3. Lakukan pembayaran melalui chanel pembayaran yang disediakan
Layanan Hijrah peduli WA 082254013536
Nomor Izin UPZ: 53/BAZNAS-KB/SK/IX/2020
-
November, 20 2023
Campaign is published